You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja
photo Doc - Beritajakarta.id

PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta perketat penilaian faktor keselamatan kerja (safety work) kepada para kontraktor yang ikut serta dalam pembangunan fisik proyek MRT. Penilaian ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja agar proses konstruksi di lapangan berjalan sesuai dengan rencana.

Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai

Direktur Utama PT MRT, William Sabandar mengatakan pihaknya akan menerapkan skema penilaian secara spesifik untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja proyek.

"Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).

Titik Penilaian Adipura di Jakut Terus Dibenahi

William melanjutkan, penilaian tersebut berlaku untuk semua kontraktor yang mengikuti pembangunan proyek MRT di fase I koridor I. Skema pengurangan nilai kepada para kontraktor ini berlangsung sejak Maret 2017.

"Demerit points (pengurangan nilai-red) bisa diartikan sebagai bentuk penalti apabila kontraktor melakukan kesalahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4608 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1082 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye984 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye864 personAnita Karyati